Terkait Dugaan Penjualan Buah

Puluhan Massa Kopsa-M Gelar Unjukrasa  kepada Pengurus Periode 2016-2021

Puluhan massa yang tergabung tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) mengelar aksi unjukrasa damai, Ahad (8/8/2021).

Laporan Zulfan Taufik

Siak Hulu

       PULUHAN massa yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) mengelar aksi unjukrasa damai, Ahad (8/8/2021). Dimana aksi ini  untuk mengeluarkan aspirasi ditujukan  pada pengurus periode 2016-2021 terkait adanya dugaan penyelewengan penjualan buah (PB) yang diduga dilakukan AHz.

Dimana saat ini AHz telah diberhentikan pada RALB 4 Juli 2021 yang lalu, Sabtu (07/08/2021). Aksi tersebut dikawal oleh dari personil kepolisian, Danramil, Satpol PP Siak Hulu serta tokoh masyarakat.

Menurut salah satu anggota Kopsa-M, M Rizal mengatakan aksi damai yang dilakukan puluhan massa tersebut bertujuan untuk meminta kejelasan beberapa dugaan penyimpangan yang ditemukan petani yang juga Anggota Kopsa-M yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu tersebut.

"Kita juga menuntut pertanggungjawaban manajer bayaran atas kondisi kebun saat ini yang semakin rusak. Kemudian juga dugaan keterlibatan ketua KOPSA-M periode lama (AHz) berupa penandatangan surat kuasa kepada tersangka kasus penyerangan dan penjarahan PT Langgam Harmuni dengan mengatasnamakan anggota KOPSA-M berikut dengan aliran dana sebesar 600 juta rupiah lebih," paparnya,  Ahad (08/08/2021).

M Rizal juga menambahkan, diantara dugaan penyelwengan yakni penyelewengan dana bagi hasil petani yang dipotong, dugaan penyelewengan uang sebesar 4 miliar untuk perkara yang tidak jelas maksud penggunaannya perkara apa, dugaan penyelewengan dana cicilan kredit yang tidak disetorkan kepada PTPN V sehingga hutang petani terus menumpuk dan membebani keuangan negara, pemotongan upah pekerja, dan uraian penyelewengan alokasi dana DPU.

Bukan hanya itu, massa juga menyatakan terkait pengambil alihan kantor, kebun dan asset yang kemudian diserahkan kepada pemerintah desa, UPIKA kecamatan, Ninik mamak, PTPN V, dan Dinas Koperasi Kampar selaku pembina.

"Langkah ini diambil demi menyelamatkan KOPSA-M dari praktik politik tak berujung AHz, yang selalu memanfaatkan hasil penjualan TBS untuk kepentingan yang tidak membuahkan hasil berarti bagi anggota," sambungnya.

Ia mengatakan, selama 3 jam lebih massa menunggu kedatangan AHz selaku ketua KOPSA-M periode 2016-2021, melalui Babinkamtibmas Polsek Siak Hulu masyarakat dijembatani untuk memastikan keberadaan AHz. Namun, tak seorang pun bisa menghubungi AHz. 

"Ini wujud ketakutan luar biasa seorang AHz yang memiliki background doktor yang berprofesi sebagai akademisi di salah satu universitas. Dimana AHz secara jelas mempertontonkan kebodohannya kepada publik dengan mengirim pesan hujatan ke WA grup petani, secara jelas AHz melemahkan aksi pengambilalihan KOPSA-M dari tempat persembunyiannya," ungkapnya.

Lantaran tak mendapat tanggapan dari pihak pengurus Kopsa-M periode 2016-2021, akhirnya massa membubarkan diri dan menyerahkan berita acara pengambil alihan KOPSA-M kepada Kepala Desa Pangkalan Baru selaku pembina untuk selanjutnya dikelola dan diawasi secara bersama dengan UPIKA kecamatan, Ninik mamak, PTPN V dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu Yusril tidak menampik adanya aksi damai tersebut. "Ada, somasi tidak percaya dengan pimpinan. Namun, saya tidak pernah hadir karena sudah hampir sebulan ini saya sakit," ujarnya, Ahad (08/08).

Menurutnya, pernyataan sikap yang diserahkan kepada pihak desa tersebut tengah dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan pada hari Senin besok.

"Seharusnya pernyataan sikap itu diserahkan ke pihak UPK Kecamatan kurang tepat rasanya kalau diserahkan ke pihak desa. Nanti, Senin mungkin akan dibahas," tuturnya. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar